BANGGAI, KABAR BENGGAWI- Upaya untuk melayani kebutuhan masyarakat dengan cara kolaborasi dengan berbagai stakeholder dipahami betul Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, itu dibuktikan dengan kolaborasi antara Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas II Banggai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut dalam pelayanan surat tanda kebangsaan kapal atau PAS kecil untuk nelayan yang memiliki kapal kurang dari 7 grosse tonnage.
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menandaskan, PAS kecil merupakan pelayanan untuk memberikan kelengkapan surat-surat kapal untuk berlayar. PAS Kecil
merupakan program nasional dari Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Laut yang diselenggarakan oleh UPP kelas II Banggai.
“PAS kecil ini untuk 7 GT kebawah, ini mempermudah nelayan karena telah diukur kelayakannya oleh ahli dari UPP kelas II Banggai, dan pastinya aman serta hasil tangkapan semoga bertambah,” kata Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PAS kecil begitu penting sebab surat itu akan digunakan sebagai standar kelayakan untuk melaut bagi nelayan. “Perlu kesadaran para pemilik kapal untuk segera mengurus surat-suratnya, dan ini proses pengurusannya terbuka dan gratis,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















