Terkendala AMP, Proyek Jalan Ruas Lampa-Adean Dikeluhkan

- Jurnalis

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh perusahaan saat mengikuti tender proyek jalan yakni adanya dukungan Asphalt Mixing Plant (AMP).

Persyaratan ini di kategorikan harus karna jika tidak maka bisa dipastikan perusahaan tersebut tidak akan memenangkan proyek jalan yang diikutinya. Ketersediaan AMP ini juga menjadi kendala utama dalam penyelesaian pekerjaan jalan.

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Seperti proyek rekonstruksi jalan ruas Lampa-Adean yang saat ini menuai kritikan publik di media sosial. Pasalnya, proyek strategis yang berkontrak pada akhir bulan Maret 2023 sampai saat ini belum juga di aspal. Padahal waktu kontrak pekerjaan tersisa satu bulan lebih.

Proyek jalan yang dikerjakan oleh CV. Karya Muda Mandiri itu, menurut Kepala Bidang Bina Marga, Zainal Tatadeng kepada awak media terkendala pada AMP. Dukungan AMP yang menjadi syarat tender belum bisa beroperasi. Hal ini yang kemudian menyebabkan proyek tersebut belum di aspal.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Kepala bidang Bina Marga, Zainal Tatadeng

 

“SLO AMP baru keluar di awal Agustus,” katanya, di ruang kerjanya, Senin (21/08).

Terkait progres pekerjaan, Inal sapaan akrab Zainal Tatadeng mengatakan, bahwa untuk pekerjaan jalan presentasi terbesar ada pada pengaspalan. Sehingga kontrak yang dimiliki oleh perusahaan saat ini telah memasuki kategori kritis.

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

“Kalau lihat waktu pelaksanaan seharusnya sudah memasuki pengaspalan. Apalagi bobot pengaspalan itu 70 persen,” jelasnya.

Sebagai PPK, Dia mengaku telah memberikan teguran atas keterlambatan pekerjaan tersebut. Dan dinas juga telah melakukan pertemuan dengan pihak pelaksana.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Berita ini 101 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Berita Terbaru