“Sudah dua kali surat teguran keluar dan pihak kontraktor dalam minggu ini sudah lakukan pengaspalan,” tutur Inal.
Terkait dengan belum siapnya AMP yang dimiliki oleh perusahaan pun diakui Kepala Dinas PUPR kabupaten Banggai Laut Mulyadi Mojang saat ditemui awak media di Kantornya.
“Iya, kekurangannya di AMP, ” kata Mulyadi.
“Kalo materialnya sudah ada,” imbuhnya.
Ditanya terkait apabila terjadi keterlambatan pengerjaan, Mulyadi mengatakan hanya ada dua pilihan yaitu pertama adalah tetap kerja dengan denda dan kedua putus kontrak.
“Karena disitu kita tidak berbicara teknis lagi,” pungkas dia.
Seperti diketahui, proyek rekonstruksi jalan ruas Lampa-Adean dengan anggaran Rp. 7.7 miliar saat ini mendapat kritikan keras dari publik.
Beberapa status miring bermunculan di media sosial facebook. Diantaranya akun Facebook Sem Banggai Laut. “Mominit sampai Adean, Fuul dengan debu-debu jalanan. Om kontraktor monitor!! ?? So kanyang dengan abu torang di jalan,” tulisnya.
Selain Sem, akun facebook Rafia Fia lewat statusnya menyampaikan jika Ia memiliki uang banyak pastinya ruas jalan itu disiram setiap jam
“Torang so tidak sanggup ba hirup ini abu tiap hari tiap jam, saya pe anak bayi so babatuk-batu bahkan sesak nafas sampe ba bunyi dpe dada tiap hari ba telan ini abu yg masok dalam rumah,” timpalnya kesal. (TIM)
Halaman : 1 2

















