BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh perusahaan saat mengikuti tender proyek jalan yakni adanya dukungan Asphalt Mixing Plant (AMP).
Persyaratan ini di kategorikan harus karna jika tidak maka bisa dipastikan perusahaan tersebut tidak akan memenangkan proyek jalan yang diikutinya. Ketersediaan AMP ini juga menjadi kendala utama dalam penyelesaian pekerjaan jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti proyek rekonstruksi jalan ruas Lampa-Adean yang saat ini menuai kritikan publik di media sosial. Pasalnya, proyek strategis yang berkontrak pada akhir bulan Maret 2023 sampai saat ini belum juga di aspal. Padahal waktu kontrak pekerjaan tersisa satu bulan lebih.
Proyek jalan yang dikerjakan oleh CV. Karya Muda Mandiri itu, menurut Kepala Bidang Bina Marga, Zainal Tatadeng kepada awak media terkendala pada AMP. Dukungan AMP yang menjadi syarat tender belum bisa beroperasi. Hal ini yang kemudian menyebabkan proyek tersebut belum di aspal.
Kepala bidang Bina Marga, Zainal Tatadeng
“SLO AMP baru keluar di awal Agustus,” katanya, di ruang kerjanya, Senin (21/08).
Terkait progres pekerjaan, Inal sapaan akrab Zainal Tatadeng mengatakan, bahwa untuk pekerjaan jalan presentasi terbesar ada pada pengaspalan. Sehingga kontrak yang dimiliki oleh perusahaan saat ini telah memasuki kategori kritis.
“Kalau lihat waktu pelaksanaan seharusnya sudah memasuki pengaspalan. Apalagi bobot pengaspalan itu 70 persen,” jelasnya.
Sebagai PPK, Dia mengaku telah memberikan teguran atas keterlambatan pekerjaan tersebut. Dan dinas juga telah melakukan pertemuan dengan pihak pelaksana.
Halaman : 1 2 Selanjutnya