Baleg DPR RI Sahkan Pembentukan 27 RUU Kabupaten di Sulteng, Sulsel dan Sulbar, Termasuk RUU tentang Kabupaten Banggai

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENAYAN, KABAR BENGGAWIBadan Legislasi (Baleg) DPR RI mengesahkan 27 Rancangan Undang-Undang atau RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan 27 RUU Kabupaten/Kota itu diperlukan karena saat ini dasar hukum pembentukan kabupaten/kota di Indonesia masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950).

Baidowi yang memimpin rapat menanyakan dan meminta persetujuan kepada segenap Anggota Baleg yang hadir. “Apakah harmonisasi 27 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Barat dapat disetujui?” tanyanya. Seketika dijawab “Setuju”, oleh seluruh Anggota Baleg yang hadir.

 

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Bambang Hermanto, mengatakan secara yuridis pembentukan sebagian provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia dibentuk pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) dan berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Tahun 1950. Sehingga banyak UU tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota yang substansinya tak sesuai lagi dengan perkembangan tata negara masa kini.

“Pembentukan 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat diharapkan mampu menjawab perkembangan dan persoalan hukum pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan selaku pihak yang mengusulkan 27 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi untuk dibawa kepada Badan Legislasi DPR RI mengucapkan terimakasih atas persetujuan harmonisasi 27 RUU tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur
Berita ini 28 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WITA

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:38 WITA

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

Jumat, 17 April 2026 - 11:37 WITA

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Berita Terbaru

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA

Advertorial

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:14 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA