BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut yang dilaksanakan pada 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
Sejumlah tim pemenangan masing-masing bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah mempersiapkan berbagai administrasi kelengkapan mulai dari ijazah hingga surat tidak sedang pailit.
Ihwal pendaftaran tinggal menghitung hari itu membuat para paslon dan tim pemenangan telah menentukan kapan waktu yang tepat untuk mendaftarkan diri.
Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Randy Pebrianto Lodik menuturkan pada saat hari pertama pembukaan pendaftaran Selasa 27 Agustus 2024 akan diawali pendaftaran oleh bakal pasangan calon Sofyan Kaepa dan Ablit, kemudian di hari kedua pada Rabu 28 Agustus 2024 dilakukan oleh bakal pasangan calon Rusli Banun dan Rasis Abdullah, selanjutnya di hari terakhir Kamis 29 Agustus dilanjutkan dengan bakal pasangan calon Sidin Ibrahim Piadjo dan Kifli Supu.
KPU Banggai Laut telah mempersiapkan skenario proses pendaftaran dan telah dirancang sedemikian rupa untuk memastikan keamanan dan saat proses penerimaan berkas pendaftaran pasangan calon bisa dilakukan se-efektif mungkin.
Selanjutnya, KPU juga memastikan para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Banggai Laut, sejumlah tim dokter dan perawat telah dipersiapkan untuk mendampingi. Tak hanya itu, Tim kesehatan juga telah mempersiapkan serangkaian tes kesehatan salah satunya pemeriksaan darah.
Selain tes kesehatan, juga akan dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan bakal pasangan calon bebas dari penyalagunaan narkoba.
Penulis : Nomo
Editor : -

















