Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Bulagi

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 16:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKEP, KABAR BENGGAWI– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bulagi berhasil mengamankan seorang pria berinisial (F.K.) (25) yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di Desa Bonepuso, Kecamatan Bulagi Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat (21/11/2025).

Penangkapan terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini merupakan respons cepat kepolisian setelah menerima laporan dari ayah korban. Kapolsek Bulagi, AKP ARIFIN T UTINA, memimpin langsung tim menuju Desa Bonepuso sekitar pukul 09.20 WITA untuk mengamankan terduga pelaku. F.K., warga Desa Bonepuso, diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Bulagi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan

Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan tindak pidana ini terjadi dalam dua waktu berbeda. Peristiwa pertama dilaporkan terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, di mana terduga pelaku menjemput korban (M.T.) (15), dari Kecamatan Bulagi Selatan. Terduga pelaku kemudian membawa korban menuju Kecamatan Buko Selatan, untuk melakukan perbuatannya.

Kejadian kedua dilaporkan terjadi pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 22.25 WITA. Kali ini, terduga pelaku menjemput korban di Kecamatan Buko Selatan, dan membawanya ke Desa Apal, Kecamatan Buko Selatan, untuk kembali menyetubuhi korban di pinggir jalan.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan
BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan
Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Berita ini 107 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:22 WITA

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:08 WITA

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:38 WITA

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Berita Terbaru

Advertorial

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:22 WITA