Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWUK, KABAR BENGGAWI-Polres Banggai dinilai tidak profesional, lalai, dan abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan, sehingga secara resmi disomasi oleh pihak pelapor.

Lambannya Penanganan Perkara Kekerasan Anak terhadap anak di bawah umur pada anak korban MA warga Kelurahan Lontio Baru, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai yang dilaporkan sejak 8 Maret 2023 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/126//III/2023/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG tanggal 08 Maret 2023 atas kejadian Tindakan Pidana Kejahatan Perlindungan Anak kembali menuai kecaman keras yang memaksa pihak pelapor melakukan somasi ke pihak Polres Banggai.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Dukung Inventarisasi Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026

Perkara yang seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum justru terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian, meskipun telah berjalan lebih dari dua tahun. Kondisi ini dinilai mencederai asas kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan anak.

Idhar Hasan, pihak pelapor, Jumat (02/01/2025) selaku Pelapor menegaskan, selama proses penyelidikan dan penyidikan berjalan, Polres Banggai melalui Unit PPA hanya satu kali mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Dukung Inventarisasi Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026

“Padahal SP2HP adalah kewajiban hukum penyidik, bukan kemurahan hati. Minimnya SP2HP menunjukkan adanya dugaan kuat ketidaktransparanan dan kelalaian prosedural dalam penanganan perkara ini,” tegas pelapor yang saat ini merupakan ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kab.Banggai.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 serta prinsip akuntabilitas penyidikan, yang mewajibkan penyidik memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala kepada pelapor.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Dukung Inventarisasi Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026
Pemda Banggai Laut Siapkan Stadion Pengganti, Dukung Penuh Pembentukan Polres
Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan
BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan
Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
Berita ini 858 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:20 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dukung Inventarisasi Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 17:47 WITA

Pemda Banggai Laut Siapkan Stadion Pengganti, Dukung Penuh Pembentukan Polres

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:22 WITA

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:08 WITA

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:38 WITA

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Advertorial

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:22 WITA