Menaker: Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan THR

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Mendekati hari Lebaran Tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para gubernur, wali kota, dan bupati  untuk turun tangan langsung dalam menyelesaikan setiap pengaduan THR yang masuk ke Posko THR yang telah dibentuk, serta tak segan memberikan sanksi sesuai kewenangannya bila terjadi pelanggaran aturan THR.”Sebelumnya kita konsentrasi pada layanan informasi dan konsultasi terkait THR, maka sekarang kita perkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan THR,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (07/05/2021).

BACA JUGA :  Ayah Diminta Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah, Bupati Sofyan Terbitkan SE Khusus

Posko THR Keagamaan 2021 Kemnaker mencatat, terdapat 1.569 laporan yang masuk selama kurun waktu 20 April hingga 6 Mei 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 670 konsultasi THR dan 899 pengaduan THR.  Berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 di antaranya ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, serta industri makanan dan minuman.

BACA JUGA :  Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Beberapa permasalahan yang diadukan antara lain THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, dibayar bertahap dengan kesepakatan atau tanpa kesepakatan, dibayar bukan dalam bentuk uang, serta perusahaan tidak mampu karena terdampak pandemi COVID-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, Kemnaker mengerahkan pengawas ketenagakerjaan yang berada di tingkat pusat dan daerah untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR tersebut.

BACA JUGA :  75 Petugas Siap Turun Lapangan, Bupati Sofyan Ajak Warga Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

“Kita langsung menindaklanjuti pengaduan dalam Posko THR secara periodik, kemudian langsung berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan untuk memerintahkan pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan pelaksanaan THR. Ditjen Binwasnaker dan K3 telah melakukan koordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, pengawas ketenagakerjaan, dan mediator di seluruh Indonesia melalui virtual untuk mengkoordinasikan langkah-langkah penegakan hukum pelaksanaan THR,” ujar Anwar.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

75 Petugas Siap Turun Lapangan, Bupati Sofyan Ajak Warga Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
Ayah Diminta Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah, Bupati Sofyan Terbitkan SE Khusus
Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk
Tutup O2SN, Bupati Sofyan Apresiasi Semangat Atlet Pelajar Banggai Laut
Bupati Sofyan Kaepa Dorong Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Provinsi
Bupati Sofyan Kaepa Dukung Inventarisasi Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026
Pemda Banggai Laut Siapkan Stadion Pengganti, Dukung Penuh Pembentukan Polres
Berita ini 11 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:20 WITA

75 Petugas Siap Turun Lapangan, Bupati Sofyan Ajak Warga Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:38 WITA

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:16 WITA

Ayah Diminta Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah, Bupati Sofyan Terbitkan SE Khusus

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:43 WITA

Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:44 WITA

Tutup O2SN, Bupati Sofyan Apresiasi Semangat Atlet Pelajar Banggai Laut

Berita Terbaru

Banggai Laut

Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:43 WITA