PALU, KABAR BENGGAWI – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , setelah mengikuti Rakor Evaluasi Pembukaan Sektor Pendidikan selama PPKM tanggal 26 Agustus yang dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Jamat (27/08).
Pada kesempatan itu bahwa berdasarkan hasil kajian bahwa SDM akan mengalami penurunan drastis akibat pelaksanaan Pembelajaran secara daring , khususnya masyarakat kita yang kurang mampu atau daerah daerah yang tidak ada jaringan telekomunikasi .
Gubernur juga menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan , Menteri Agama , Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB /2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK .01.08/Menkes /4242/2021 , Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid -19 , berdasarkan ketentuan tersebut Gubernur mengeluarkan Surat Kepada Bupati yang daerahnya Masuk Kategori Level 3 agar melalsanakan Sekolah Tatap Muka dan untuk 3 daerah , Kota Palu, Kabupaten Poso dan Banggai agar tidak melaksanakan Sekolah tatap muka sampai daerah tersebut masuk kategori Level 3,2 dan 1.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















