Berdasarkan Informasi yang di himpun kabarbenggawi.com bahwa pemotongan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), serta pemotongan ini berlaku di seluruh indonesia bukan hanya Balut.
Foto Pj Sekda dan rombongan kunjungi jalan yang longsor (Sumber Forkopim)
Usai melaksanakan sosialisasi Pj Sekda bersama rombongan melaksanakan kunjungan jalan Lipulalongo dan paisulamo yang mengalami longsor.
Selain itu, Ia menjelaskan terkait selebaran yang tersebar di masyarakat bahwa Kadis Kesehatan membuang bantuan APD dari Provinsi ke Laut, seakan-akan pemerintah daerah sengaja membuat Balut menjadi zona merah, “Selebaran yang di tujukan ke Kadis kesehatan itu tidak benar, kan tidak masuk akal bantuan APD di buang ke laut, hasil swab test di ketahui melalui laboratorium bukan ketua gugus tugas itu yang perlu diketahui,” ujarnya. adv (Nomo/Man).

Halaman : 1 2

















