FOTO Sosialisasi (Sumber Forkopim)
BALUT, KABAR BENGGAWI – Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Banggai Laut (Balut) Idhamsyah Tompo, melakukan klarifikasi terkait isu pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) di 7 Kecamatan.
Foto Sambutan Pj Sekda (Sumber Forkopim)
Idhamasyah menjelaskan, untuk sumber APBDes, terdiri dari tiga komponen yaitu Dana Bagi Hasil, Alokasi Dana Desa, dan Dana Desa, “Kalo untuk dana desa ditransfer langsung ke rekening Desa,” ujar Idhamsyah saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (07/07)
Foto Peserta Sosialisasi (Sumber Forkopim)
Ia mengatakan, untuk ADD formulasinya adalah 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambahkan dengan Dana Bagi Hasil di pendapatan APBD, “itulah haknya ADD,” terang Idham
“Makanya ketika DAU kita di potong oleh pemerintah pusat guna penanganan virus covid-19 ini, akibatnya pendapatan daerah juga ikut turun sehingga ADD juga ikut turun,” jelasnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya