Pj Sekda Balut Klarifikasi Isu Pemotongan ADD, Ini Merupakan Keputusan Menteri
FOTO Sosialisasi (Sumber Forkopim)
BALUT, KABAR BENGGAWI – Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Banggai Laut (Balut) Idhamsyah Tompo, melakukan klarifikasi terkait isu pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) di 7 Kecamatan.
Foto Sambutan Pj Sekda (Sumber Forkopim)
Idhamasyah menjelaskan, untuk sumber APBDes, terdiri dari tiga komponen yaitu Dana Bagi Hasil, Alokasi Dana Desa, dan Dana Desa, “Kalo untuk dana desa ditransfer langsung ke rekening Desa,” ujar Idhamsyah saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (07/07)
Foto Peserta Sosialisasi (Sumber Forkopim)
Ia mengatakan, untuk ADD formulasinya adalah 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambahkan dengan Dana Bagi Hasil di pendapatan APBD, “itulah haknya ADD,” terang Idham
“Makanya ketika DAU kita di potong oleh pemerintah pusat guna penanganan virus covid-19 ini, akibatnya pendapatan daerah juga ikut turun sehingga ADD juga ikut turun,” jelasnya
Berdasarkan Informasi yang di himpun kabarbenggawi.com bahwa pemotongan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), serta pemotongan ini berlaku di seluruh indonesia bukan hanya Balut.
Foto Pj Sekda dan rombongan kunjungi jalan yang longsor (Sumber Forkopim)
Usai melaksanakan sosialisasi Pj Sekda bersama rombongan melaksanakan kunjungan jalan Lipulalongo dan paisulamo yang mengalami longsor.
Selain itu, Ia menjelaskan terkait selebaran yang tersebar di masyarakat bahwa Kadis Kesehatan membuang bantuan APD dari Provinsi ke Laut, seakan-akan pemerintah daerah sengaja membuat Balut menjadi zona merah, “Selebaran yang di tujukan ke Kadis kesehatan itu tidak benar, kan tidak masuk akal bantuan APD di buang ke laut, hasil swab test di ketahui melalui laboratorium bukan ketua gugus tugas itu yang perlu diketahui,” ujarnya. adv (Nomo/Man).