Padahal, tambah Patwan Potensi untuk menghasilkan PAD pada Disparbud cukup besar sebab kabupaten Banggai Laut banyak potensi wisata yang harus dikelola dan dimaksimalkan dengan baik.
Foto Rapat LKPJ Bupati
“Jika terkendala dengan Perda penarikan retribusi wisata, kepala dinas secepatnya berkoordinasi dengan bagian hukum untuk membuat perda retribusi wisata,” terangnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Kadis Pariwisata dan Budaya Ruslan Tolani mengatakan, memang beberapa tahun ini pihaknya baru merencanakan perda penarikan retribusi untuk wisata dan di tahun 2020 ini akan terselesaikan.
“Insya Allah bulan Januari 2021 sudah di berlakukan retribusi wisatawan, saat ini kami dalam tahapan sosialisasi dimasyarakat,” terangnya. MAN

Halaman : 1 2

















