Pjs Bupati Banggai Laut Tak Bisa Tempati Rujab Bupati

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 09:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah jabatan Bupati Banggai Laut [Foto: Purnomo Lamala/ KabarBenggawi]

 

BALUT, KABAR BENGGAWI – Rumah jabatan (Rujab) Bupati Kabupaten Banggai Laut tak bisa di tempat oleh Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Banggai Laut.

Hal itu ditegaskan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri bernomor 273/4368/OTDA yang di tanda tangani Direktur Jendral Otonomi Daerah Akmal Malik.

“Pjs Gubernur, Pjs Bupati, dan Pjs Wali Kota selama melaksanakan tugas dan wewenangnya, memperoleh fasilitas dan hak keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selama Pjs Gubenur, Pjs Bupati, dan Pjs Wali Kota melaksanakan tugas dan wewenangnya tidak menggunakan/menempati rumah dinas yang digunakan oleh kepala daerah selama melaksanakan cuti di luar tanggungan negara, namun disediakan dan diakomodasi oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota,” Bunyi surat Kemendagri poin 4C tersebut.

BACA JUGA :  Polri, Kejaksaan, TNI dan Tim Gugus Bersepakat Taati Perubahan PKPU Nomor 13 Tahun 2020
Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Berita ini 528 kali dibaca
Tag :

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Berita Terbaru