Sekretariat Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Banggai Laut (Foto: KabarBenggawi/ Purnomo Lamala)
Gelap Kabar Pandemi
BALUT, KABAR BENGGAWI – Juru bicara Satuan Tugas penanganan COVID-19 belum juga mengumumkan konfirmasi positif yang berada di Kabupaten Banggai Laut pertanggal 23 Oktober 2020. Padahal informasi tentang perkembangan COVID-19 sangat penting untuk diketahui masyarakat umum agar bisa tetap waspada dan ketat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Cara juru bicara dalam mengelolah Informasi publik dinilai gagap.
Kegagapan itu, misal tampak dari informasi yang dipublis hanya melalui akun pribadi juru bicara, itu saja jika informasi sudah beberapa hari di publis melalui laman resmi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, padahal sebagai Satuan Tugas informasi harusnya diumumkan melalui Official Account sebagaimana yang dilakukan Pusdatina Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pembentukan satuan tugas di daerah ini yang menempatkan juru bicara tak lebih dari sekedar stempel. Tak pernah bicara kepada massa dan selalu lamban merilis kasus.
“Bagus penyapainnya, tapi alangkah baiknya informasi semacam ini disampaikan diakun resmi gugus tugas COVID-19, bukan di akun pribadi,” ucap Hamadin Moh Nurung salah satu warga Banggai Laut beberapa waktu lalu saat juru bicara melakukan rilis informasi di akun pribadi.
Tak hanya itu, juru bicara juga tidak rutin memberikan informasi harian perkembangan COVID-19 didaerah itu. Bahkan hanya memberikan update informasi harian hanya dikalangan penyelenggara pemerintahan saja. Padahal, wabah ini bukan hanya menyasar 1.383 Aparatur Sipil Negara, tetapi mengacam 60 ribu lebih jiwa penghuni kabupaten Banggai Laut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya