Foto: Muh. Saleh Gasin (Dok.Pribadi)
BANGKEP, KABAR BENGGAWI – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati dan Walikota yang dilaksanakan tahun 2020 belum juga berakhir.
Penetapan perolehan suara hasil pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU di wilayah yang melaksanakan Pilkada itu ternyata belum berakhir, namun harus menunggu putusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak ingin ketinggalan momentum, perkara perselisihan hasil pemilihan yang di sengketakan di MK itu dijadikan batu uji atas keilmuan seorang anak daerah asli Banggai Kepulauan (Bangkep)
“Alhamdulillah untuk sengketa di MK ini saya dipercayakan mendampingi KPU Kab. Bone Bolango dan KPU Kab Pohuwato di Provinsi Gorontalo,” ucap Saleh
Halaman : 1 2 Selanjutnya