Presiden Jokowi Tanda Tangani PP tentang THR

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 19:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ya, saya telah menandatangani PP yang menetapan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, yaitu PNS, CPNS, TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan penerima pensiun, penerima tunjangan, kemarin hari Rabu, 28 April, sudah saya tandatangani,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Resmikan Gedung SMP N 1 Banggai

Presiden mengatakan pemberian THR ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat yang diharapkan nanti menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi.

“Dan, bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri diharapkan menjadi salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang kita harapkan ini bisa, sekali lagi, menaikkan pertumbuhan ekonomi kita,” sambung Presiden.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Resmikan Gedung SMP N 1 Banggai
Empat Hari Pencarian, Anak Hilang Di Desa Bonebaru ditemukan Tak Bernyawa
Usai Docking, Kapal Gandha Nusantara Segera Beroperasi Layani Labobo dan Bangkurung
Fix Tak Lolos PPPK Tahap I Akan Jadi PPPK Paruh Waktu
DPRD Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit H.Ilyas Pemenang Pilkda Tahun 2024
Bupati Sofyan Kukuhkan Empat Orang TPPD
Polres Bangkep Tangkap Pengedar Obat-obatan Ilegal Di Balut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Banggai Laut

Bupati Sofyan Kaepa Resmikan Gedung SMP N 1 Banggai

Kamis, 13 Feb 2025 - 13:25 WITA

Banggai Laut

Fix Tak Lolos PPPK Tahap I Akan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 23 Jan 2025 - 12:54 WITA