Satgas COVID-19: Pengawasan Mobilitas dan Kerumunan Diperketat

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Mei 2021 - 02:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI -Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengawasan di tingkat kabupaten atau kota sebagai dasar penentuan kebijakan operasional sektor-sektor esensial di zonasi lebih rendah yakni RT/RW.

Upaya ini sangat krusial dilakukan saat ini ketika terjadi kecenderungan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri kendati mudik telah dilarang dan pada ujungnya berpotensi meningkatkan risiko penularan COVID-19.

BACA JUGA :  Dinas Perikanan Banggai Laut Bakal Terapkan Aplikasi X Star BPH Migas untuk Penyaluran BBM Subsidi khusus Nelayan

“Dasar penyelenggaraan kegiatan di tingkat komunitas harus sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2021. Penting adanya kesatuan komando dan narasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tugas pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan harapan,” tutur Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Selasa (11/05/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wiku menambahkan, kebijakan peniadaan mudik yang sudah diputuskan pemerintah bukan tanpa alasan. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk mencegah potensi kenaikan kasus yang seringkali terjadi pasca libur panjang.

BACA JUGA :  Jenny Manyunya Pastikan Proyek di Dikpora Telah Melalui UKPBJ Banggai Laut

Selain itu, kebijakan peniadaan mudik juga bertujuan untuk mengendalikan mobilitas di berbagai wilayah pusat kota/kabupaten yang saling terhubung atau yang dikenal sebagai daerah aglomerasi. Dengan demikian, pengendalian dan pencegahan kasus COVID-19 dapat berjalan secara efektif.

“Pada prinsipnya silaturahmi merupakan tradisi dan bentuk ibadah masyarakat yang perlu dijamin haknya. Namun, di tengah kondisi pandemi COVID-19, metodenya perlu disesuaikan menjadi silaturahmi virtual untuk mencegah terjadinya penularan yang terjadi kepada keluarga yang ada di kampung halaman,” jelas Wiku.

BACA JUGA :  Dinas Perikanan Banggai Laut Bakal Terapkan Aplikasi X Star BPH Migas untuk Penyaluran BBM Subsidi khusus Nelayan

Wiku mengatakan, silaturahmi saat Idulfitri sangat penting dan menjadi momentum melepas kerinduan masyarakat kepada keluarganya yang tinggal jauh di kampung halaman.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Dinas Perikanan Banggai Laut Bakal Terapkan Aplikasi X Star BPH Migas untuk Penyaluran BBM Subsidi khusus Nelayan
Jenny Manyunya Pastikan Proyek di Dikpora Telah Melalui UKPBJ Banggai Laut
8 Wajah Baru di Parlemen Bukit Tidar Diharapkan Bawa Gagasan Baru untuk Rakyat
Patwan Kuba Jabat Ketua DPRD Sementara
Paslon Sidin Ibrahim Piadjo-Kifli Supu Resmi Daftar di KPU Banggai Laut
Sah! KPU Banggai Laut Nyatakan Berkas Pendaftaran Paslon Rusli Banun-Rasis Abdullah Diterima dan Lengkap
Paslon Rusli Banun-Rasis Abdullah Resmi Daftar Ke KPU Banggai Laut
Paslon Sofyan Kaepa dan Ablit H. Ilyas Resmi Daftar Ke KPU Banggai Laut
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 5 September 2024 - 10:17 WITA

Dinas Perikanan Banggai Laut Bakal Terapkan Aplikasi X Star BPH Migas untuk Penyaluran BBM Subsidi khusus Nelayan

Rabu, 4 September 2024 - 15:07 WITA

Jenny Manyunya Pastikan Proyek di Dikpora Telah Melalui UKPBJ Banggai Laut

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:28 WITA

8 Wajah Baru di Parlemen Bukit Tidar Diharapkan Bawa Gagasan Baru untuk Rakyat

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:36 WITA

Paslon Sidin Ibrahim Piadjo-Kifli Supu Resmi Daftar di KPU Banggai Laut

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:41 WITA

Sah! KPU Banggai Laut Nyatakan Berkas Pendaftaran Paslon Rusli Banun-Rasis Abdullah Diterima dan Lengkap

Berita Terbaru