Kepala Negara meminta para kepala daerah untuk mencermati hal tersebut. Sebab, realisasi anggaran pemerintah daerah amat dibutuhkan untuk beredarnya uang di daerah dan realisasi terhadap bantuan sosial yang diterima masyarakat daerah.
“Realisasi APBD seperti ini setiap hari saya ikuti. Semua provinsi, kabupaten, dan kota kelihatan semua angka-angkanya. Tolong betul-betul angka-angka ini diperhatikan sehingga realisasi untuk pengadaan barang dan jasa untuk belanja modal atau belanja bansos itu benar-benar segera terealisasi,” tandasnya.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian mengatakan, dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap pada bank umum sebesar Rp.194,54 Triliun per April 2021. “Ini harus segera dimaksimalkan oleh pemda untuk memulihkan ekonomi akibat terkena dampak pandemi covid-19,” ungkapnya. (Humas Mendagri)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

















