JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri bersama dengan TNI menurunkan tim gabungan untuk mendukung upaya pengetatan dan penguatan implementasi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (07/06/2021).
Khusus untuk wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ungkap Kapolri, terdapat 60 desa yang termasuk ke dalam zona merah.
“Kami TNI-Polri menurunkan tim untuk memberlakukan kegiatan pengetatan dan penguatan PPKM Mikro dengan menambah personel untuk membatasi kegiatan ataupun ruang gerak dari masyarakat yang ada di 60 desa dan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap masyarakat yang keluar masuk,” ujarnya.
Kapolri menyampaikan, hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran rata-rata terjadi karena adanya klaster kerumunan masyarakat.
“Klaster itu muncul karena kegiatan silaturahmi, kemudian kegiatan-kegiatan kunjungan ke tempat wisata, ataupun kunjungan-kunjungan ke famili, sehingga dari situ kita melihat terjadi peningkatan,” ujarnya.
Listyo menambahkan, jumlah kasus tersebut juga semakin meningkat karena adanya kecenderungan berkurangnya kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker.
“Sehingga apabila kita lihat, terjadi ledakan di wilayah Kudus dan Bangkalan. Sehingga tentunya kami TNI-Polri kemudian melakukan langkah-langkah dalam rangka memberikan pendampingan dan melakukan akselerasi untuk segera memulihkan kembali dan mengendalikan laju pertumbuhan angka COVID-19,” ujarmya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya