JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Saat ini, energi fosil, khususnya batu bara masih menjadi penopang perekonomian Indonesia. Kondisi ini sangat berbeda dengan tren global dimana banyak negara telah mengurangi dan bahkan melarang penggunaan batu bara untuk keperluan energi demi mengurangi dampak emisi karbon. Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti menyoroti produksi batu bara di Indonesia dengan implementasi pengaturannya dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
“Dalam RUEN, telah diatur bahwa pemerintah membatasi produksi batu bara pada level 400 juta ton/tahun. Namun, kenyataannya dari segi perencanaan target dan realisasinya, produksi batu bara setiap tahunnya selalu melebihi apa yang direncanakan” kata Roro dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Kamis (10/6/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, lanjutnya, dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian ESDM 2020-2024, rencana produksi batu bara di Indonesia sebesar 550 juta ton, dan realisasinya sebesar 565,46 juta ton atau sebesar 102,81 persen dari target semula. “Begitu pula untuk tahun 2021, dimana target produksi batu bara meningkat dari tahun sebelumnya, menjadi 650 juta ton, dan realisasi per bulan Juni ini adalah sebesar 243,78 juta ton,” ungkap politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya