RUU Landas Kontinen Perlu Diperbarui Demi Kepentingan Nasional

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen Muhammad Syafi’i menjelaskan pentingnya RUU Landas Kontinen untuk diperbarui agar dapat memperjelas status hukum dari undang-undang tersebut. Awalnya pengaturan muncul pertama kali melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1973, di mana UU mengacu pada rujukan ketentuan konvensi jenewa pada tahun 1958.

 

Romo, sapaan akrab Syafi’i menambahkan, saat ini PBB sudah membuat konvensi baru yaitu United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS)  dan UU Nomor 17 tahun 1982. Indonesia dalam hal ini, sudah meratifikasi UU Nomor 17 tahun 1982, akan tetapi UU tersebut perlu diperbarui untuk mengamankan kepentingan nasional di laut, terutama berkaitan dengan sumber daya alam, baik hayati maupun nonhayati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dibutuhkan UU yang baru,” ungkap Romo usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Pansus RUU Landas Kontinen dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, jajaran Kodam, Pol Air, Universitas Sumatera Utara, Pertamina, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Terpadu dan Lantamal, di Medan, Sumut, Selasa (8/6/2021). Ia menjelaskan, saat ini Indonesia diberi peluang dengan adanya pembaharuan UU Nomor 1 tahun 1973 menjadi RUU ini yang tertuju pada UNCLOS 1982.

 

“Semula kita hanya memiliki landas kontinen dengan ukuran horizontal dari batas terluar pulau 200 mil di atas permukaan laut, namun dengan kita mengacu (pada UNCLOS) 1982, kita bisa memilih 3 kemungkinan mana yang lebih menguntungkan. Tetap horizontal di atas permukaan  laut, atau melihat sendimen ketebalan laut atau kedalaman isobat kedalaman laut di 2500 meter dan itu bisa lebih 200 mil, bisa lebih 350 mil dari batas terluar pulau kita dan ini lebih menguntungkan,” papar Romo.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

8 Wajah Baru di Parlemen Bukit Tidar Diharapkan Bawa Gagasan Baru untuk Rakyat
20 Anggota DPRD Periode 2024-2029 Banggai Laut Resmi Dilantik, Ini Daftarnya!
Pengangkatan PNS dan PPPK, Patwan Minta Pemkab Banggai Laut Harus Pastikan Tidak Memberatkan APBD
Wakil Ketua I Patwan Kuba Dorong Pemkab Banggai Laut Punya BUMD Perikanan
Tok! Raperda RPJPD Banggai Laut 2025-2045 Disepakati
Lima Fraksi DPRD Banggai Laut Setujui Rancangan KUA-PPAS 2025 untuk Dibahas di Tingkat Banggar
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025
RDP Polemik Kepala Desa Bolokut, Dinas PMD Tersandra
Berita ini 5 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:28 WITA

8 Wajah Baru di Parlemen Bukit Tidar Diharapkan Bawa Gagasan Baru untuk Rakyat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:23 WITA

20 Anggota DPRD Periode 2024-2029 Banggai Laut Resmi Dilantik, Ini Daftarnya!

Kamis, 15 Agustus 2024 - 06:31 WITA

Pengangkatan PNS dan PPPK, Patwan Minta Pemkab Banggai Laut Harus Pastikan Tidak Memberatkan APBD

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:10 WITA

Wakil Ketua I Patwan Kuba Dorong Pemkab Banggai Laut Punya BUMD Perikanan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:05 WITA

Tok! Raperda RPJPD Banggai Laut 2025-2045 Disepakati

Berita Terbaru

Warga penerima bantuan bibit ayam petelur(Istimewa)

Headline News

Program Bantuan Bibit Ayam Petelur dinikmati Warga

Minggu, 15 Sep 2024 - 08:55 WITA