RUU Landas Kontinen Perlu Diperbarui Demi Kepentingan Nasional

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Kita bisa menikmati hasil laut berupa ekosistem yang hidup di air, bisa mengeksplorasi sumber daya laut yang berada di bawah tanah, minyak, gas, mineral, serta nantinya jika UU Landas Kontinen sudah disahkan Indonesia punya hak eksklusif. Hak eksklusif yang akan Indonesia miliki contohnya,  jika ada orang atau kapal yang akan beraktivitas di landas kontinen Negara Indonesia, maka harus mendapatkan izin dari kita, serta harus ada jaminan tidak merusak habitat bawah laut dan juga tidak boleh melakukan pencemaran.  Jika melanggar kita memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum,” paparnya.

 

Dalam segi penindakan hukum, dapat diberikan sanksi kepada pelanggar jika berada di batas landas kontines Indonesia yang sebelumnya di UU Nomor 1 tahun 1973, dengan ancaman hukuman paling lama enam bulan dan denda Rp1 miliar. Jika sekarang mengacu pada UU Nomor 17 tahun 1982, hukuman paling lama enam tahun dan denda Rp60 miliar, itu berarti bisa menjadi pemasukan bagi negara jika ada negara-negara lain melanggar di kawasan landas kontinen Indonesia.

 

“Dan terakhir yang perlu kita pertegas dengan RUU landas kontinen, terpenting ketika UU disahkan Indonesia memiliki landas kontinen yang lebih luas yang bisa digunakan untuk mengeksplor sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat Indonesia,” tutup politisi Partai Gerindra itu. (rni/sf)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
DPRD Bahas Dua Ranperda
Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian
Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean
Kadis Perikanan Sumarto: Yang dibahas Lain Muncul Beritanya Lain, Ini Provokasi?
APBD-P Balut Disetujui
Berita ini 12 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

DPRD Bahas Dua Ranperda

Rabu, 8 April 2026 - 09:07 WITA

Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian

Berita Terbaru

Banggai Laut

Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:43 WITA