SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Menyusul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebut program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) banyak salah sasaran, maka data penerima BPUM harus segera diperbarui (up date). Ini untuk menutup celah penyelewengan yang dilakukan penyelenggara BPUM dari pusat sampai ke desa.
Anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan menyampaikan soal ini saat dimintai komentarnya lewat jaringan Whatsapp, Jumat (25/6/2021). “Seharusnya up date dilakukan minimal tiap bulan untuk data segala hal dengan digital sistem, baik sosial, kesehatan, UMKM, dan lain-lain. Semua bisa terlaksana bila dilakukan serius progresif mulai dari perangkat desa, kabupaten, provensi sampai pusat,” kata Nasim.
Halaman : 1 2 Selanjutnya