Tiga Syarat Utama Bagi ASN yang akan Beralih ke Jabatan Fungsional

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, KABAR BENGGAWI – Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa penerapan sistem merit menuntut setiap ASN harus memenuhi 3 (tiga) syarat utama dalam mengemban tugas jabatannya, yakni sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Oleh karena itu menurutnya bagi PNS yang ingin atau akan beralih ke Jabatan Fungsional Kepegawaian harus mempersiapkan tiga hal tersebut sebaik mungkin sehingga peralihan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional tidak mengalami permasalahan.

BACA JUGA :  Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Kembali Berkantor di IKN

“Permasalahan yang banyak dihadapi oleh PNS yang akan beralih ke jabatan fungsional saat ini adalah mereka tidak siap. Pada jabatan struktural kita dituntut memiliki kompetensi manajerial yang baik. Sementara pada jabatan fungsional kita dituntut untuk memiliki kompetensi teknis yang mumpuni,” kata Haryomo saat membuka secara langsung Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian di Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN, Rabu (23/6/2021).

BACA JUGA :  Sri Mulyani Sampaikan Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Penanganan Iklim dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Kembali Berkantor di IKN
Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi
Saifullah Yusuf Dilantik Jadi Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
Tanggapi Rencana Berkantor di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah
Sri Mulyani Sampaikan Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Penanganan Iklim dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Komisi III Sepakati Pagu Anggaran Tahun 2025 DPR dan MPR
Pansus Haji: Legislator Curiga Ada Gratifikasi yang Diterima Pejabat Kemenag
Berkunjung ke Indonesia, Paus Fransiskus akan Diterima Secara Kenegaranan
Berita ini 1 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 12 September 2024 - 14:46 WITA

Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Kembali Berkantor di IKN

Kamis, 12 September 2024 - 14:41 WITA

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Rabu, 11 September 2024 - 15:20 WITA

Saifullah Yusuf Dilantik Jadi Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT

Selasa, 10 September 2024 - 08:41 WITA

Sri Mulyani Sampaikan Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Penanganan Iklim dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 10 September 2024 - 08:34 WITA

Komisi III Sepakati Pagu Anggaran Tahun 2025 DPR dan MPR

Berita Terbaru

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Internasional

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Kamis, 12 Sep 2024 - 14:41 WITA

Bupati Sofyan Kaepa dan Wabup Ablit (Foto : Rahman/KabarBenggawi)

Banggai Laut

Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

Kamis, 12 Sep 2024 - 11:23 WITA