Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI- Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (09/09/2021). Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW, yang berlangsung di Polrestabes Medan.

Pada kesempatan tersebut, Menko Perekonomian didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri berdialog langsung dengan PKL dan pemilik warung penerima bantuan. Salah satunya adalah Leli Hadijah, penjual ayam geprek yang memiliki target pasar para pegawai kantor. Diungkapkan Leli, omzetnya mengalami penurunan karena PPKM dari yang sebelumnya pada kondisi normal bisa menjual 30 kilogram per hari menjadi hanya lima kilogram per hari. Leli menyampaikan bahwa bantuan yang diperolehnya akan digunakan untuk tambahan modal usaha.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Berita ini 23 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Berita Terbaru