SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Sulawesi dan Kalimantan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang memimpin Rapat Paripurna tersebut, sebelumnya menanyakan kepada para Anggota DPR yang hadir untuk mendapatkan persetujuan terhadap tujuh RUU tersebut.
“Kesempatan ini saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR?” tanya Muhaimin dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021). Seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju terhadap tujuh RUU Provinsi Sulawesi dan Kalimantan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















