Ahmad Ali menambahkan Kejagung tidak boleh takut menghadapi potensi serangan balik yang dilakukan koruptor dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar. Menurutnya, para penyidik di Kejagung harus menjaga integritas agar penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan semakin baik di hari mendatang.
“Saya percaya, Kejagung bisa dan sudah terbukti beberapa kasus besar mereka tangani. Kami harap kasus besar ke depan masih ada kemudian segera diselesaikan,” tutur politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Untuk diketahui, Kejagung menangani sejumlah kasus yang merugikan negara dengan nominal hingga triliunan rupiah. Kasus terakhir yang ditangani ialah dugaan korupsi terkait pembiayaan ekspor nasional ke beberapa pihak melalui LPEI. Dimana, LPEI diduga merugi hingga Rp4,7 triliun pada periode 2019. (eko/es)
Halaman : 1 2

















