Tak Masuk RUU Inisiatif, Luluk Nur Hamidah Tak Menyerah Perjuangkan RUU TPKS

- Jurnalis

Sabtu, 18 Desember 2021 - 13:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah menegaskan tidak akan menyerah untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar dapat menjadi RUU inisiatif DPR RI. Menurutnya, kepentingan apapun, seharusnya kepentingan korban itulah yang harus didahulukan dan diutamakan.

 

Para korban itu sudah cukup menjadi pertimbangan kita untuk bisa mengusahakan agar ini bisa menjadi RUU inisiatif DPR RI. “Perjalanan (pembahasan RUU) kan masih panjang, masa menjadikan ini RUU inisiatif saja kemudian kita harus menunggu begitu lama,” terang Luluk ketika ditemui Parlementaria, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2021).

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

 

Tanpa mengesampingkan RUU lainnya, dirinya menilai seharusnya RUU TPKS ini dapat dilakukan pembahasannya seiring bersamaan dengan pembahasan RUU lainnya. Terlebih, kasus kekerasan seksual telah memakan korban hingga ratusan ribu dalam kasus yang dilaporkan. Ia menilai, kondisi saat ini sudah masuk dalam kategori darurat kekerasan seksual.

 

“Apa enggak jadi pelajaran? Ada murid, santri yang kemudian hamil (karena diperkosa gurunya di pondok pesantren), yang tidak hanya satu jumlahnya, sekian banyak. Di tempat lain juga begitu. Belum lagi mahasiswa-mahasiswa, belum lagi anak anak, belum lagi kelompok rentan yang lain, penyandang disabilitas, termasuk juga di dunia kerja yang industri, juga di perkebunan,” urai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

 

Lebih lanjut Luluk menjelaskan 50 persen perempuan penduduk di Indonesia juga butuh hak untuk rasa aman. Hal tersebut juga dikuatkan hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Keluarga Indonesia. Dalam riset tersebut dikatakan satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual. “Itu artinya setiap satu jam pasti ada korban kekerasan seksual dan ini harus diakhiri,” tegas Luluk.

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM
Soal Listrik di Labobo, Ketua DPRD Patwan Kuba Kritisi Camat Labobo Zulbahri
Cepat Tanggapi Keluhan Listrik Masyarakat Labobo, DPRD Pastikan 2025 PLN Labobo Punya Mesin Baru
KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
Pertimbangkan Sosialisasi ke Masyarakat, Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan
Presiden Prabowo Subianto Dorong Kemandirian Energi dan Optimalisasi Subsidi Tepat Sasaran
Badan Legislasi DPR RI Usulkan Pencalonan Pilkades Pakai Partai Politik
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:17 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Kamis, 7 November 2024 - 07:23 WITA

Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM

Selasa, 5 November 2024 - 16:24 WITA

Soal Listrik di Labobo, Ketua DPRD Patwan Kuba Kritisi Camat Labobo Zulbahri

Selasa, 5 November 2024 - 14:27 WITA

Cepat Tanggapi Keluhan Listrik Masyarakat Labobo, DPRD Pastikan 2025 PLN Labobo Punya Mesin Baru

Jumat, 1 November 2024 - 12:46 WITA

KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun

Berita Terbaru