Tak Masuk RUU Inisiatif, Luluk Nur Hamidah Tak Menyerah Perjuangkan RUU TPKS

- Jurnalis

Sabtu, 18 Desember 2021 - 13:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah menegaskan tidak akan menyerah untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar dapat menjadi RUU inisiatif DPR RI. Menurutnya, kepentingan apapun, seharusnya kepentingan korban itulah yang harus didahulukan dan diutamakan.

 

Para korban itu sudah cukup menjadi pertimbangan kita untuk bisa mengusahakan agar ini bisa menjadi RUU inisiatif DPR RI. “Perjalanan (pembahasan RUU) kan masih panjang, masa menjadikan ini RUU inisiatif saja kemudian kita harus menunggu begitu lama,” terang Luluk ketika ditemui Parlementaria, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2021).

BACA JUGA :  Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

 

Tanpa mengesampingkan RUU lainnya, dirinya menilai seharusnya RUU TPKS ini dapat dilakukan pembahasannya seiring bersamaan dengan pembahasan RUU lainnya. Terlebih, kasus kekerasan seksual telah memakan korban hingga ratusan ribu dalam kasus yang dilaporkan. Ia menilai, kondisi saat ini sudah masuk dalam kategori darurat kekerasan seksual.

 

“Apa enggak jadi pelajaran? Ada murid, santri yang kemudian hamil (karena diperkosa gurunya di pondok pesantren), yang tidak hanya satu jumlahnya, sekian banyak. Di tempat lain juga begitu. Belum lagi mahasiswa-mahasiswa, belum lagi anak anak, belum lagi kelompok rentan yang lain, penyandang disabilitas, termasuk juga di dunia kerja yang industri, juga di perkebunan,” urai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

 

Lebih lanjut Luluk menjelaskan 50 persen perempuan penduduk di Indonesia juga butuh hak untuk rasa aman. Hal tersebut juga dikuatkan hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Keluarga Indonesia. Dalam riset tersebut dikatakan satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual. “Itu artinya setiap satu jam pasti ada korban kekerasan seksual dan ini harus diakhiri,” tegas Luluk.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 18 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:14 WITA

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WITA

DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WITA

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:40 WITA

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA

Advertorial

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:14 WITA