Paling Lambat 31 Desember 2021
JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Empat hari menjelang tutup tahun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan para gubernur/bupati/wali kota agar segera melakukan pelantikan jabatan fungsional. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Senin (27/12/2021).
Akmal memaparkan, sejauh ini, total sebanyak 327 atau 66 persen Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan Persetujuan Penyetaraan Jabatan Fungsional.
Jumlah total tersebut merupakan update terakhir dari total 4 (empat) pertimbangan teknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Per tanggal 27 Desember 2021, kami telah memberikan Persetujuan Penyetaraan Jabatan kepada total 327 Pemerintah Daerah. Dari Rincian tersebut untuk Provinsi berjumlah 19 Provinsi sedangkan kabupaten/kota berjumlah 308 kab/kota se-Indonesia” ujar Akmal.
Hingga saat ini, 19 Provinsi yang telah diberikan persetujuan yaitu Sumatera Utara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Riau, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Gorontalo, Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Maluku Utara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















