Maraknya Kekerasan Seksual, UU TPKS Harus Diterapkan: Solusikah?

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum memang harus ditegakkan tanpa nanti tanpa tapi. Namun, pada kenyataannya negara yang bersistem kapitalisme sekuler tidak mampu. Hukum-hukum yang diberlakukan acap kali tidak menjamin sebuah kejahatan tidak akan terjadi lagi. Sekulerisme adalah sistem yang memisahkan antara agama dan kehidupan, jelas menjadikan akal manusia yang serba terbatas menjadi tolok ukur diberlakukannya hukum dan kebijakan dengan dalih kesejahteraan.

UU TPKS hanyalah salah satu produk dari sekian banyak produk hukum yang dikeluarkan oleh sistem kapitalisme sekularisme sehingga aturan dan kebijakan yang dihasilkan tidak mampu menjadi aturan terbaik untuk kehidupan manusia. Dalam kapitalisme, UU dibuat sesuai dengan kepentingan dan kehendak manusia. Sedangkan syariat, halal haram, tidak menjadi tolak ukur.

Dalam sistem kapitalisme sekuler, zina suka sama suka tidak jadi permasalahan selagi tidak ada korban dan pelaku. Istilah pacaran yang menjadi jalan mulus terjadinya zina dan pemerkosaan dibiarkan atas nama kebebasan.

Sistem Islam Sebaik-baik Aturan

Kapitalisme sekuler dan aturan yang diberlakukan di dalamnya jelas tidak mampu menjadi sistem kehidupan yang terbaik bagi manusia. Saatnya kaum muslimin mengambil Islam sebagai aturan kehidupannya. Sebagaimana Islam diturunkan bukan hanya sekadar agama melainkan sistem kehidupan yang hak dari sang pencipta.

Dalam Islam, kejahatan-kejahatan yang terjadi juga mempunyai sanksi dan hukuman bagi pelakunya sebagimana yang telah ditentukan syariat termasuk dalam TPKS ini. Namun, dalam Islam sebelum terjadi kejahatan di tengah-tengah masyarakat, maka akan dilakukan yang namanya pencegahan sehingga kejahatan-kajahatan yang terjadi akan minim bahkan dapat dipastikan tidak akan terjadi.

Negara yang menerapkan sistem Islam, akan membina kaum muslimin dan para generasi dengan akidah yang benar, keimanan yang kokoh. Sehingga mereka tidak akan melakukan kemaksiatan semata-mata karena takut kepada Allah Swt.

Pergaulan antara laki-laki dan perempuan akan dibatasi sebagaimana aturan dalam syariat Islam. Interaksi antara yang bukan mahram akan dibatasi sesuai dengan apa-apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai ketentuan syarak. Sebab, pada hakikatnya, kehidupan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah terpisah. Sehingga pelecahan, kekerasan maupun pemerkosaan jelas tidak akan terjadi.

Sementara hukum dan sanksi yang diberlakukan bagi para pelaku sangat tegas, tidak memandang siapapun. Jika ia telah menyelisih syariat maka halal bagi khalifah untuk menghukumnya sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukannya sebagaimana syariat telah memerintahkan.

Allah Swt. sebagai Pencipta sekaligus pengaturan kehidupan jelas lebih tahu mana yang baik dan buruk untuk manusia itu sendiri. Sehingga Dia menciptakan manusia beserta segenap aturan kehidupan yang telah termuat dalam Kitabullah dan Sunah. Melalui institusi sahih yang menerapkan syariat secara kafah yakni khilafah Islam.

Maka dari itu, menjadikan sistem Islam sebagai asas kehidupan adalah urgensi yang paling agung. Selain itu, hukum Islam bersifat Jawabir dan zawajir, sebagai pencegah dan penebus dosa. Hanya Islam sebaik-baik aturan kehidupan yang memuliakan manusia terlebih lagi untuk para perempuan.(*)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Peringatan Hari Anak Nasional, Hanya Seremoni Tak Wujudkan Perlindungan Anak Hakiki
Dana Abadi Perguruan Tinggi, Memvisualisasikan Kegagalan Negara
Banner Ayok Sukseskan STQH
Bilqis Faiha Aulia, Bocah Kelahiran Banggai Laut Yang Berprestasi | Inspirasi
Berita ini 10 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 27 Juli 2022 - 10:19 WITA

Peringatan Hari Anak Nasional, Hanya Seremoni Tak Wujudkan Perlindungan Anak Hakiki

Selasa, 26 Juli 2022 - 17:11 WITA

Dana Abadi Perguruan Tinggi, Memvisualisasikan Kegagalan Negara

Selasa, 26 Juli 2022 - 17:07 WITA

Maraknya Kekerasan Seksual, UU TPKS Harus Diterapkan: Solusikah?

Jumat, 27 Agustus 2021 - 08:55 WITA

Banner Ayok Sukseskan STQH

Jumat, 11 Juni 2021 - 10:09 WITA

Bilqis Faiha Aulia, Bocah Kelahiran Banggai Laut Yang Berprestasi | Inspirasi

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:22 WITA

Advertorial

Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:20 WITA