Oleh Jasli La Jate
(Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Banggai Laut, Sulteng)
INDONESIA tahun ini kembali memperingati Hari Anak Nasional (HAN) dengan tema adalah ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Tema ini bukanlah tema baru. Sudah sejak tahun 2020 digunakan. Pada tahun 2020, dunia terkena impas pandemi Covid-19, tak terkecuali Indonesia. Semua diserang olehnya, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPAI) pun menambahkan tagar sebagai kampanye Hari Anak Nasional yakni:
#PeduliPascaPandemiCovid19
#AnakTangguhPascaPandemiCovid19
#AnakTangguhIndonesiaLestari
Melalui tema ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju, HAN tahun ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan anak-anak. Karena anak adalah harapan bangsa. Menjaga dan melindungi kesehatan mereka adalah hal penting demi masa depan Indonesia. Tema ini diambil sebagai momentum untuk mendorong langsung berbagai pihak memberikan kepedulian di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pasca pandemi Covid-19.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPAI), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, mengatakan peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemeliharaan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (paudpedia.kemdikbud.go.id, 22/07/2022)
Menjadi pertanyaan, mampukah perlindungan anak dapat diraih melalui rangkaian peringatan Hari Anak Nasional tahun ini?
Peringatan Seremonial Belaka
Meski setiap tahun peringatan HAN dilakukan. Namun faktanya, persoalan anak-anak hingga kini masih terus banyak. Selain persoalan kesehatan, saat ini anak-anak juga menjadi korban kekerasan seksual hingga korban bullying. Sesuai data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) yang dikelola oleh KemenPPPA, tahun 2021 kasus terhadap kekerasan pada anak masih tinggi yakni sebanyak 14.517 kasus. Dimana hampir setengahnya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yakni sebesar 45,1 %. (suara.com, 19/01/2022)
Demikian juga dengan kasus bullying, baik di dunia pendidikan maupun di dunia maya. Angkanya mencapai 2.473 laporan dan trennya terus meningkat. Bahkan KPAI mengakui bahwa data pengakuan anak kepada KPAI bagai fenomena gunus es. Artinya angka sebenarnya bisa jadi jauh lebih besar dari yang melapor. (kpai.go.id)
Selain itu, persoalan lain adalah anak putus sekolah. Laporan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan ada 75.703 orang anak yang putus sekolah pada tahun 2021. Jumlah anak yang putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar merupakan yang tertinggi sebanyak 38.716 orang. (katadata.co.id, 16/03/2022)
Kemudian masalah lainnya terkait pekerja anak di bawah umur. Menurut data Dadan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, ada sebesar 940.000 penduduk berusia 10-17 tahun yang tergolong sebagai pekerja anak. (katadata.co.id, 08/04/2022) Bahkan, diperkirakan akan ada tambahan 9 juta anak yang beresiko menjadi pekerja anak pada tahun 2022 akibat dampak pandemi. (liputan6.com, 15/06/2022)
Fakta-fakta di atas, jelas menunjukkan bahwa anak Indonesia belum terlindungi. Peringatan HAN yang diadakan setiap tahunnya, hanyalah seremonial belaka tanpa memberikan hasil yang terbukti. Padahal sudah berpuluh tahun diperingati, nyatanya perlindungan anak belum terpenuhi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















