Dana Abadi Perguruan Tinggi, Memvisualisasikan Kegagalan Negara

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Susci U (Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Banggai Laut Sulteng)

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi, di Kantor Kemendikbudristek, yang disiarkan secara daring. (beritasatu.com, 27/6/2022)

Nadiem menegaskan, daya saing perguruan tinggi Indonesia dalam kancah persaingan global merupakan salah satu indikator pencapaian Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2024.

Upaya pencapaian pendidikan di perguruan tinggi untuk bersaing di kancah pendidikan global begitu di improve, hingga meluncurkan dana abadi perguruan tinggi. Bukan tanpa alasan, kondisi ini diperkuat dengan melihat keadaan pendidikan di Indonesia yang mengalami penurunan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membawa perubahan yang sangat pesat di ranah pendidikan global.

Sayangnya, negara lupa bahwa kemajuan peradaban bukan dilihat dari sisi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semata, melainkan juga dilihat dari kemajuan taraf berfikir sebuah bangsa dan implementasi dari kemajuan tersebut. Selain pembentukan karakter bangsa melalui pendidikan wajib diprioritaskan. Jangan sampai rusaknya sebuah negara bukan karena banyaknya orang bodoh, tetapi banyaknya orang pintar yang tak bermoral.

Kegagalan negara dalam memandang pendidikan akan berdampak pada pengambilan kebijakan. Sehingga memberikan dampak negatif bagi anak bangsa. Pendidikan yang awalnya menjadi sarana dalam merubah pemikiran hingga membentuk akhlak yang baik dan memberikan kontribusi bagi kepentingan mayoritas orang, khususnya negara. Namun terbelokkan sampai kapasitas mereka dapat diperjualbelikan demi asas manfaat segelintir orang.

Selain itu, negara tidak boleh menyediakan pendidikan hanya karena adanya kepentingan tertentu. Pendidikan harus berangkat dari kesadaran penuh akan kewajiban negara dalam memenuhi seluruh kebutuhan warga negara termasuk kebutuhan primer berupa sandang, pangan dan papan serta pengadaan bantuan biaya gratis pendidikan dan lainnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Peringatan Hari Anak Nasional, Hanya Seremoni Tak Wujudkan Perlindungan Anak Hakiki
Maraknya Kekerasan Seksual, UU TPKS Harus Diterapkan: Solusikah?
Banner Ayok Sukseskan STQH
Bilqis Faiha Aulia, Bocah Kelahiran Banggai Laut Yang Berprestasi | Inspirasi
Berita ini 13 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 27 Juli 2022 - 10:19 WITA

Peringatan Hari Anak Nasional, Hanya Seremoni Tak Wujudkan Perlindungan Anak Hakiki

Selasa, 26 Juli 2022 - 17:11 WITA

Dana Abadi Perguruan Tinggi, Memvisualisasikan Kegagalan Negara

Selasa, 26 Juli 2022 - 17:07 WITA

Maraknya Kekerasan Seksual, UU TPKS Harus Diterapkan: Solusikah?

Jumat, 27 Agustus 2021 - 08:55 WITA

Banner Ayok Sukseskan STQH

Jumat, 11 Juni 2021 - 10:09 WITA

Bilqis Faiha Aulia, Bocah Kelahiran Banggai Laut Yang Berprestasi | Inspirasi

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:26 WITA

Banggai Laut

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:27 WITA

Foto Ilustrasi

Banggai Laut

Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:25 WITA

Bangkep

Pemdes Balayon Siap Gelar Rembug Stunting 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:23 WITA