PALU, KABAR BENGGAWI -Kasus penganiayaan oleh dua oknum anggota Polsek Banggai Polres Banggai Kepulauan terhadap remaja berakibat keduanya ditahan oleh Propam Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).
Kasus yang sempat viral di media sosial dan diunggah oleh Hasria Lasera menceritakan terjadinya pemukulan saudara S pada saat diamankan di Polsek Banggai.
Dalam keterangan resminya Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, mengungkapkan, kedua oknum Polsek Banggai saat ini ditahan oleh Propam Polres Bangkep
“Kedua oknum inisial Bripda MR dan Bripda IJ dianggap tidak professional dalam bertugas, keduanya kemarin langsung diamankan di Polres Bangkep untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Kombes Polisi Didik Supranoto kepada media di Palu, Selasa (30/8/2022)
Peristiwa ini berawal, ketika pada Hari Sabtu (27/8/2022) Pukul 21.00 wita Bripda MR dan Bripda IJ sedang mengamankan kegiatan masyarakat, saat bertugas mendapati saudara Sandi dan temannya yang membuat keributan ditempat acara karena dalam kondisi mabuk, jelasnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















