Polres Bangkep Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Banggai Laut

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAKAN, KABAR BENGGAWI– Telah digelar giat Press Release Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) AKBP Bambang Herkamto, S.H., terkait Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Hibah untuk Dana Pengawasan PILKADA Kab. Banggai Laut (Balut) di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Balut T.A 2019-2020 yang melibatkan dua orang pejabat sebagai tersangka, Selasa (20/09/2022).

Bertempat di Aula Endra Dharma Laksana, selama gelaran Press Release yang berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita, Kapolres didampingi oleh KBO Sat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Bangkep. Dihadiri oleh awak media atau wartawan mitra Polres Bangkep, tampak juga 1 (satu) tersangka inisial M.W sedangkan 1 (satu) tersangka lainnya yakni inisial S.T telah dilakukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusian (memiliki bayi dan masih menyusui ASI).

Kapolres menjelaskan kronologis singkat kejadian dimana Pada Tahun 2019 Bawaslu Banggai Laut mendapatkan dana Hibah untuk Pengawasan PILKADA Kab. Balut, adapun besaran yang diterima sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Kab. Balut dengan Bawaslu Kab. Balut sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar).

Lanjut, ketika ada pandemi Covid-19 dilakukan Adendum NPHD yang mengakibatkan terjadinya pengurangan dana hibah menjadi Rp. 8.8 Milyar, pada penggunaan dana hibah Pilkada ini di duga terjadi penyimpangan berupa belanja kegiatan yang tidak dilakukan pengesahan belanja (SP2HL) dan kegiatan fiktif, akibat penyimpangan tersebut menimbulkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.
Kapal KM. Maryam Indah Terbakar 2 Orang Luka Bakar 1 Meninggal 2 Hilang
Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos
Orang Hilang Di Tinangkung, Kalak BPBD Bangkep : Pencarian Hingga 7 Hari Kedepan
Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi
Empat Hari Pencarian, Anak Hilang Di Desa Bonebaru ditemukan Tak Bernyawa
Berita ini 132 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:12 WITA

LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WITA

Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.

Minggu, 14 September 2025 - 15:29 WITA

Kapal KM. Maryam Indah Terbakar 2 Orang Luka Bakar 1 Meninggal 2 Hilang

Senin, 19 Mei 2025 - 00:21 WITA

Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:26 WITA

Banggai Laut

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:27 WITA

Foto Ilustrasi

Banggai Laut

Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:25 WITA

Bangkep

Pemdes Balayon Siap Gelar Rembug Stunting 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:23 WITA