BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan Penurunan Stunting dalam rangka mencapai target RPJMN tahun 2024 dengan angka prevalensi stunting menjadi 14% dengan fokus penanganan melalui intervensi spesifik dan sensitif yang berfokus pada kelompok sasaran yang meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas dan anak berusia 0 sampai 59 (lima puluh sembilan) bulan.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB yang di Wakilkan Kabit KBKS Alimudin mengatakan, Manajemen Audit Kasus Stunting tingkat kecamatan dilaksanakan pada 2 Kecamatan lokus yakni kecamatan Bokan Kepulauan dan Kecamatan Labobo sebagai lokus stunting tahun 2023.
Kegiatan Manajemen Audit Kasus Stunting tingkat kecamatan bokan kepulauan dilaksanakan mulai tanggal (21/06) di 8 desa lokus, Desa timpaus, Sonit, Kasuari, Paisubebe, Kokudang, Bolokut, Mandel dan desa Mbuang-Mbuang.
Untuk Kecamatan Labobo Pelaksanaan Manajemen Audit Kasus Stunting dilaksanakan gedung BPU kecamatan labobo pada tanggal (27/06) dengan menghadirkan TPPS tingkat Kecamatan dan TPPS desa Liputalas sebagai desa lokus stunting.
Tujuannya kegiatan ini mensosialisasikan manajemen audit AKS termasuk didalamnya pengisian lembar kertas kerja stunting.
Halaman : 1 2 Selanjutnya