Pengusaha lokal sudah seharusnya tidak hanya berorientasi ke proyek fisik dari Pemerintah ataupun keuntungan materi semata, namun harus memberikan dampak sosial khususnya masyarakat.
Dalam kerjasama tersebut, CV RPM bertanggungjawab dalam proses fasilitasi pembibitan, pupuk dan proses distribusi produk. Komitmennya kedua pihak bisa membawa ubi banggai ke pasar nasional dan internasional.
Disisi lain, Paguyuban berkomitmen mendorong sosialisasi pengembangan produk, tak hanya itu melalui kerjasama tersebut bakal mendorong peningkatan ekonomi masyarakat petani secara inklusif dan berkesinambungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini juga bagian terpenting dalam persyaratan pendaftaran ubi banggai sebagai produk Indikasi Geografis,” jelas Ilham salah satu anggota paguyuban ubi tomundo banggai.
Selain itu, untuk memastikan masyarakat bisa terfasilitasi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banggai Kepulauan Muh Aris Susanto bakal ikut memainkan perannya dalam hal sosialisasi ke Desa-Desa yang memiliki petani ubi Banggai.
Rencannya di tahun 2024 mendatang sosialisasi ke petani ubi Banggai akan dimasifkan secara berkala, saat ini pun paguyuban masih terus berjalan memaksimalkan sosialiasi agar petani bisa terus menanam ubi banggai.
Penulis : Nomo
Editor : –
Halaman : 1 2