BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Keseriusan untuk mendorong layanan satu data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut perlahan mulai dilaksanakan, keseriusan itu terlihat ketika menindaklanjuti keputusan Bupati tentang pembentukan Forun Satu Data Indonesia tingkat Banggai Laut.
“Saya mewakili Wakil Bupati Banggai Laut menyampaikan penekanan terkait kesepakatan seluruh pimpinan Organisas Pimpinan Daerah (OPD) untuk melaksanakan Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 21 tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tkt. kabupaten Banggai Laut,” jelas Staf ahli bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Waode Musnin saat rapat perdana forum satu data Indonesia, Jumat (15/9/2023).
Ia menuturkan, tindak lanjut tersebut juga sesuai dengan keputudan Bupati Banggai Laut yang bernomor : 800.05/362/Diskominfo/2023 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Banggai Laut tahun 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua forum satu data Banggai Laut Rasyid Pandei menaruh harapan agar membangun komitmen secara bersama-sama untuk melakukan kolaborasi sesama anggota forum dan semua produsen data pemerintah.
“Ini sebagaimana amanat Perpres 39 tahun 2019,” ujar Rasyid yang juga Kepala Bappeda.
Halaman : 1 2 Selanjutnya