BANGGAI, KABAR BENGGAWI- Jadwal tahapan pendaftaran calon perseorang Bupati dan Wakil Bupati mulai tanggal 8 sampai 12 mei 2024. pasangan Rusli Banun dan Rasis Abdullah mengawali mendaftarankan diri Minggu 12 mei pukul 08:00. dan di susul pasang calon Abdullah Malida dan Muliyani Laadila yang di wakili oleh LO Sabarudin Salatun pukul 11:00.
Kehadiran dua pasangan calon perseorangan diterima Ketua Komisioner Banggai Laut Syahrudin M. Tintis dan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Randy Pebrianto Lodik.
Calon persorangan Rusli Banun dan Rasis Abdullah Malida Muliyani Laadila menyerahkan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai tahun 2024 kepada Ketua KPU Syahrudin M. Tintis didampingi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Randy Pebrianto Lodik serta disaksikan Ketua Bawaslu Moh. Ihwan dan anggota Bawaslu Matara Andi Matalata.
Syarat dukung pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai Laut tahun 2024 yakni 10 persen dari jumlah DPT terakhir yang tersebar di tujuh kecamatan. Dimana jumlah DPT terakhir Banggai Laut berjumlah 52.275. Berarti syarat minimal dukungan 5.228 yang tersebar minimal 4 kecamatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya