“Masyarakat dalam ranah umum saja telah panjang berdebat soal kepatutan memotret dan mengungkap realitas sosial akan kekerasan, sadisme, eksploitasi seksual, pornografi bahkan penyimpangan seksual dalam muatan karya sastra. Tak perlu pula kita membawa muatan sadisme, eksploitasi seksual, pornografi bahkan penyimpangan seksual ini secara sengaja pada anak sekolah,” tegas Ledia.
Ia menjelaskan sebenarnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perbukuan Pasal 42 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2019 Pasal 11 telah menjabarkan secara jelas syarat isi sebuah buku yang baik, diantaranya tidak bertentangan dengan Pancasila, tidak memuat unsur pornografi, juga kekerasan. Sayang sekali, sebagian rekomendasi Buku Sastra keluaran Kemendikbudristek justru memuat hal itu.
“Saya ingatkan Mas Menteri dan jajarannya agar selalu patuh pada Undang-undang, selaras dengan nilai-nilai Pancasila, juga ingat pada tujuan pendidikan nasional. Sehingga setiap kali mau mengeluarkan kebijakan, program atau produk lakukan dulu analisa mendalam dengan mengacu tiga hal tersebut, apakah sesuai Undang-undang, selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Jangan nyerempet-nyerempet pelanggaran atau kontroversi. Tidak mendidik,” ujar Legislator Dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.
Pihak Kemendikbudristek berdalih Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra bahwa buku-buku ini perlu dijadikan bahan diskusi untuk mendorong keluar anak didik dari pemikiran hitam putih. Akan tetapi, bagi Ledia, argumentasi ini tidak tepat bila mengacu pada pilihan buku-buku yang bermuatan vulgar.
“Dalam keseharian, berita buruk dan baik, informasi positif dan negatif sudah menyerbu kehidupan. Fakta-fakta ini sudah cukup menjadi bahan diskusi di rumah dan di sekolah agar anak berpikir kritis, menumbuhkan empati dan menumbuhkan karakter baik yang disesuaikan dengan usia dan tingkat kematangan anak didik. Fakta-fakta ini saja perlu dipilah orangtua dan guru dengan susah payah. Jadi tidak perlu lagilah kurang kerjaan, kurang pertimbangan dan kurang kebijaksanaan dengan menyodorkan pada anak didik imajinasi vulgar soal kekerasan, seks dan penyimpangan,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu. *
Halaman : 1 2


















