“Alhamdulilah berdamai, mereka saling berjabat tangan dan memaafkan,” kata Aipda Muhlis saat melalukan mediasi, Jumat 7 Juni 2024.
Setelah berdamai, kedua belah pihak akhirnya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dia menambahkan, media sosial bisa memberikan manfaat jika digunakan dengan baik.
“Gunakan medsos untuk kebaikan. Jangan memanfaatkannya untuk hal yang bisa merugikan orang lain,” pungkasnya.(*)
Editor : Nomo
Halaman : 1 2


















