JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, Kamis 6 Juni 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyampaikan delapan saksi yang diperiksa ialah ABS selaku karyawan PT Antam Tbk, RND selaku Production Planning & Inventory Control Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2018-saat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian FF selaku karyawan PT Antam Tbk, ASM selaku Manufacturing Manager di UBPP LM PT Antam Tbk periode Februari 2022-saat ini, dan RS selaku Karyawan UBPP LM PT Antam Tbk.
Halaman : 1 2 Selanjutnya