Kejagung Periksa 8 Saksi dari PT Antam TBK dalam Kasus 109 Ton Emas

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, Kamis 6 Juni 2024.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyampaikan delapan saksi yang diperiksa ialah ABS selaku karyawan PT Antam Tbk, RND selaku Production Planning & Inventory Control Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2018-saat ini.

 

Kemudian FF selaku karyawan PT Antam Tbk, ASM selaku Manufacturing Manager di UBPP LM PT Antam Tbk periode Februari 2022-saat ini, dan RS selaku Karyawan UBPP LM PT Antam Tbk.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos
Orang Hilang Di Tinangkung, Kalak BPBD Bangkep : Pencarian Hingga 7 Hari Kedepan
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi
Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”
Tiba di Yogyakarta, Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Parade Senja di Akmil Magelang
Empat Hari Pencarian, Anak Hilang Di Desa Bonebaru ditemukan Tak Bernyawa
Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi
Berita ini 67 kali dibaca