LUWUK, KABAR BENGGAWI – Polisi mengamankan seorang pria warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, Selasa (2/7/2024) siang.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AM (58) terhadap korban berinisial BB (54) ini terjadi di lokasi perkebunan kelapa di salah satu Desa di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
“Kasus penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 09.00 Wita,” ungkap Kapolsek Bunta Tamrin Luntaya.
Kejadian ini berawal disaat korban selesai melakukan pemanjatan pohon kelapa yang akan ditebang, namun pelaku datang menghapiri korban sambil membawa parang.
“Dan pelaku langsung mengayunkan parang tersebut kearah kaki kiri korban tepat mengena bagian atas mata kaki mengakibatkan luka,” Iptu Tamrin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya