Catat! Perpanjang SIM Kini Bisa Online, Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aplikasi perpanjangan SIM

Ilustrasi aplikasi perpanjangan SIM

KABAR BENGGAWI – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis kini dapat melakukan perpanjangan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Dengan inovasi ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis karena pemohon tidak perlu mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Menurut informasi resmi dari Digital Korlantas Polri, pemohon dapat memulai proses perpanjangan SIM minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kendala. Prosedur perpanjangan melalui aplikasi ini mencakup pengumpulan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

BACA JUGA :  Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Untuk melakukan perpanjangan, pengguna perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store, melakukan registrasi dengan nomor handphone, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi yang termaktub di dalam aplikasi. Setelah semua dokumen dan proses selesai, pengguna dapat memilih metode pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024
40 Hari Jelang Lengser, Presiden Jokowi Sampaikan Arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna Terakhir
Menteri PUPR: Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85
Presiden Jokowi Instruksikan TNI-Polri Jaga Stabilitas Jelang Transisi Pemerintahan dan Pilkada 2024
Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Kembali Berkantor di IKN
Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi
Saifullah Yusuf Dilantik Jadi Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
Tanggapi Rencana Berkantor di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah
Berita ini 40 kali dibaca