Pilkada 2024, KPU Banggai Laut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 08:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Syahrudin M.Tintis, didampingi Ketua Bawaslu Moh Ihwan, Kejari, Polsek Banggai dan Danramil (Foto: Nomo/ Kabar Benggawi)

Ketua KPU Syahrudin M.Tintis, didampingi Ketua Bawaslu Moh Ihwan, Kejari, Polsek Banggai dan Danramil (Foto: Nomo/ Kabar Benggawi)

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, Minggu 11 Agustus 2024. Kegiatan itu merupakan bagian dari divisi perencanaan data dan informasi.

Ketua KPU Banggai Laut Syahrudin M. Tintis saat membuka rapat pleno menjelaskan penyusunan DPS bukan akhir dari rekapitulasi daftar pemilih namun masih ada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang akan dilaksanakan, selanjutnya dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan DPT. “Pemutahiran data ini telah diambil dari hasil coklit, dan akan di plenokan nanti,” terangnya.

Pilkada 2024, KPU Banggai Laut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara
Ketua KPU Banggai Laut Syahrudin M. Tintis buka rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPS (Foto: Nomo/ KabarBenggawi)

Ia mengatakan proses penyusunan tahapan DPS saat ini telah melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih atau SIDALIH. Dengan aplikasi SIDALIH data yang ada akan dilakukan sinkronisasi. “Meski begitu, ketika kendala jaringan teman-teman PPK akan menunggu bahkan sampai tadi pagi jam 07.00 baru selesai sinkronisasi, namanya penyelenggaran pemilu harus siap disegala kondisi,” ucap dia.

BACA JUGA :  Sah! KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa-Ablit Menangkan Pilkada 2024

Selain itu, Syahrudin mengaku dalam proses penyusunan data pemilih, masih banyak terdapat kendala, salah satunya pemilih yang didaftarkan belum berumur 17 tahun namun dalam catatan telah menikah. “Kendala seperti diatas KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama,” ujarnya.

“Tentunya bisa di daftarkan dalam wajib pilih, dengan terus berkoordinasi dengan Dinas Pencatatan Sipil,” imbuhnya.

Penulis : Nomo

Editor : -

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sah! KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa-Ablit Menangkan Pilkada 2024
Ketua KPU Balut Buka Kegiatan Pleno Perhitungan Suara
KPU Banggai Laut Resmi Lepas Logistik Pilkada Banggai Laut
Sidin Kritisi Singgih, Tingkatkan Ekonomi Tidak Hanya Peningkatan TPP ASN
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Banggai Laut Harapkan Dapat Mendidik dan Mencerdaskan Masyarakat
Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Ketua KPU Banggai Laut
KPU Balut Sukses Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati Dan Wakil Bupati
Diduga Takut, Paslon 03 Rusli Banun-Rasis Abdullah Tak Hadiri Debat Publik Putaran Pertama
Berita ini 229 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 2 Desember 2024 - 21:46 WITA

Sah! KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa-Ablit Menangkan Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 10:20 WITA

KPU Banggai Laut Resmi Lepas Logistik Pilkada Banggai Laut

Kamis, 14 November 2024 - 18:05 WITA

Sidin Kritisi Singgih, Tingkatkan Ekonomi Tidak Hanya Peningkatan TPP ASN

Selasa, 12 November 2024 - 17:12 WITA

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Banggai Laut Harapkan Dapat Mendidik dan Mencerdaskan Masyarakat

Minggu, 10 November 2024 - 17:23 WITA

Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Ketua KPU Banggai Laut

Berita Terbaru

Banggai Laut

Tradisi Malabot Tumbe, Merawat Persaudaraan Banggai dan Batui

Rabu, 4 Des 2024 - 23:20 WITA