BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut menyatakan bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 jalur perseorangan Rusli Banun dan Rasis Abdullah lolos dan siap mendaftarkan diri pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Hal itu berdasarkan rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua untuk bakal paslon Rusli Banun-Rasis Abdullah, Senin 12 Agustus 2024.
Ketua KPU Banggai Laut Syahrudin M. Tintis mengatakan jumlah dukungan hasil verifikasi faktual kesatu dan kedua yang berhasil diverifikasi dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 5.471 dukungan. Ihwal dukungan itu melebihi syarat minimal yang telah ditetapkan yaitu 5.228 dukungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan demikian berdasarkan status hasil akhir verifikasi faktual maka dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Syahrudin saat membacakan berita acara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya