Ketua KPU Banggai Laut Syahrudin M. Tintis didampingi Anggota Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Siti Hadra A. Aman dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Akhmad, Senin 12 Agustus 2024 (Foto: Nomo/ KabarBenggawi)
Ketua KPU Banggai Laut Syahrudin M.Tintis menyerahkan Berita Acara ke LO bakal pasangan calon jalur perseorangan Rusli Banun-Rasis Abdullah (Foto: Nomo/ KabarBenggawi)
Asal tau saja perhitungan verifikasi faktual dilakukan sensus perorangan dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten. Syarat dukungan yang harus dipenuhi paslon jalur perseorangan yaitu 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. Untuk Banggai Laut sebanyak 52.275 DPT yang tersebar di 7 kecamatan, dengan DPT itu minimal syarat yakni 5.228 dukungan yang tersebar di 4 kecamatan.