Inspektur Inspektorat Ramlan H. Sudding menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan investigasi secara mendalam terhadap Pemdes dan dokumen APBDes 2024 untuk memastikan ada tidaknya tindakan penyimpangan anggaran. “Kita akan lakukan agar transaparan dan selesai persoalan ini.” ucap Ramlan.
“Misalnya terdapat penyelewengan, bisa tergambar nanti di saat pemeriksaan. Mohon beri kami waktu mendalami,” imbuhnya.
Mendengar penjelasan dari berbagai pihak, Jamal berkesimpulan bahwa Kepala Desa Matanga harus hadir ketika diagendakan kembali RDP nantinya. “Mohon di sampaikan ke Pak Kades jangan main-main, hadirlah, kami, menunggu keterangan resmi dari Kepala Desa,” tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, kata Jamal, BPD harus menyampaikan ke masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa terlebih dahulu, sebab saat ini masih dilakukan pendalaman dokumen oleh Inspektorat dan menunggu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBDes Matanga yang tertera secara resmi pada dokumen APBDes TA 2025. “Tadi sudah disampaikan oleh pak Inspektur bahwa akan dilakukan pemeriksaan, jika ada penyimpangan pasti disampaikan,” ucapnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Jamaludin dan DPRD memastikan dalam waktu dekat akan dilakukan RDP kembali dengan menghadirkan Kepala Desa, Aparat dan BPD secara lengkap. Selain itu, Ia memastikan akan memantau hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya.(*)
Halaman : 1 2

















