KABAR BENGGAWI, BANGGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Desa Matanga, Banggai Selatan terkait dugaan penyelewengan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2024 yang memicu polemik belakangan ini.
RDP tersebut digelar di ruang rapat DPRD, Jumat 7 Februari 2025.
Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang memimpin langsung RDP itu dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Komisi I Abd. Azis, Nurbaya, Firman L.Laido, Munawan M. Mude, Inspektur Inspektorat, Kecamatan Banggai Selatan, Dinas PMDP3A serta perangkat desa Matanga.

Menurut informasi yang berhembus di publik bahwa terdapat indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan bahkan ada beberapa item proyek fisik yang tercatat di APBDes TA 2024 namun tidak terlaksana sama sekali.
“Secara garis besar kami memfasilitasi persoalan ini agar tidak terjadi informasi bias di masyarakat. Jika memang terjadi dugaan penyimpangan, nanti di selesaikan sesuai mekanisme yang ada,” kata Wakil Ketua Jamaludin R. Bunsiang.
Selanjutnya, Jamaludin mempersilahkan secara bergantian Inspektur, PMD-P3A, Sekcam, BPD dan Pemdes Matanga untuk memberikan penjelasan tentang perkara kisruh yang terjadi di Desa Matanga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya