Rentetan Pemberitaan Fitnahan Pemda Balut Masuk Babak Baru, Dewan Pers Minta Sejumlah Media Minta Maaf Atau Pidana

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait isi pemberitaan, yang dimuat pada 22 Juni 2025 dalam pandangan Dewan Pers Pada intinya pemberitaan yang dimuat oleh media Rajawalinews.online menginformasikan masalah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Banggai Laut yang diibaratkan sebagai bak hilang ditelan bumi.

Pasalnya dalam laporan ke BPK disebutkan neraca kas Kabupaten Banggai Laut sebesar lebih dari Rp 25 miliar. Namun mengacu pada data yang upload di jejaring sosial Facebook oleh Sdri. Lusiana Putri Ahmadi yang sekarang bekerja di sekretariat DPR RI, pada tahun 2022 bulan Desember anggaran TPP ASN Pemda Banggai Laut tidak dibayarkan ke sejumlah 42 OPD yang berkisar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga Miliar Rupiah) hingga tahun 2025, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan ASN lingkup Pemda Kab. Banggai Laut.

BACA JUGA :  Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

 

Media juga menginformasikan sejak pemerintahan Bupati Sopyan Kaepa, SH, pembayaran TPP bagi ASN tersendat-tersendat tidak seperti pemerintahan Bupati sebelumnya yang dibayarkan setiap bulan berjalan. Bupati Sopyan juga dikabarkan memotong anggaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tanpa melakukan paripurna dengan DPRD, serta pertanggungjawabannya tidak jelas.

Dewan Pers telah menganalisa berita yang diadukan dan mendapatkan sejumlah temuan sebagai berikut:

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

1. Teradu menggunakan narasumber tunggal, yakni Ali Sopyan, pemimpin umum sekaligus pemimpin redaksi dan penanggungjawab media yang diadukan.

2. Berita Teradu juga mengutip sejumlah dokumen seperti LHP BPK, data yang diupload di facebook oleh seseorang bernama Lusiana Putri Ahmadi, yang sekarang bekerja di sekretariat DPR RI.

3. Tidak ada upaya konfirmasi yang dilakukan Teradu kepada Bupati Banggai Laut Sopyan Kaepa SH, yang disebutkan secara negatif dan berpotensi dirugikan akibat penayangan berita tersebut.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

4. Pemimpin Redaksi media Teradu belum tersertifikasi kompetensi Dewan Pers sebagai wartawan utama.

5. Media Teradu belum terverifikasi Dewan Pers.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Rajawalinews belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan Dewan Pers tersebut.***

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?
Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Berita ini 458 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:39 WITA

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA